| Perkuliahan Reguler ~ S1, D3, S2 (waktu kuliah fleksibel dan dapat dipilih ➜ pagi atau sore / malam) |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Sistem StudiStatus Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| Selain kuliah berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, proses belajar-mengajarnya dibuat memakai Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan dgn profesional, serta mengaplikasikan bermacam2 metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya. | | Alumni/lulusan Program Perkuliahan Reguler (Hybrid) mendapatkan keahlian mengembangkan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd penanganan solusi permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; ; bisa menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar maupun terapan; memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang luas. | | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn profesional dgn melakukan pembauran antara Perkuliahan Reguler dan Program Kuliah Karyawan; agar mahasiswa reguler bisa memperoleh pengalaman berkarir dari mahasiswa perkuliahan pekerja, sekaligus Hampir semua mahasiswa reguler memperoleh pekerjaan dari mahasiswa program kuliah karyawan, karena sebagian peserta program kuliah karyawan yaitu pengusaha, manajer, direktur, dsb. Manfaat dipadukannya Perkuliahan Reguler dan Program Kuliah Karyawan antara lain :
- Membuat sebagian mahasiswa reguler mendapatkan pekerjaan sebelum lulus kuliah formal, dan sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus kuliah formal. Hampir semua mahasiswa reguler memperoleh pekerjaan atau pengembangan karir dari mahasiswa program kuliah karyawan.
- Utk mahasiswa reguler yang telah kerja atau mendapatkan pekerjaan baru, tetap bisa menuntaskan studinya sebagaimana masa studinya, dgn mengikuti studi di Program Kuliah Karyawan, tanpa ditarik biaya apa pun.
- Demikian juga utk mahasiswa perkuliahan reguler yang kerja dgn sistem peralihan waktu / shift, tetap dapat menuntaskan studinya tepat waktu sebagaimana masa studinya, dng mengikuti studi di Program Kuliah Karyawan, tanpa ditarik biaya apa pun.
| | Utk mahasiswa perkuliahan reguler (hybrid) yang telah bekerja diberi izin absen (tidak hadir) di kelas/kuliah dalam beberapa pertemuan, sekiranya mahasiswa tersebut memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. | | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional), juga berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi (ke Program S2 utk alumni/lulusan Strata Satu / S-1, ke Program Sarjana / S1 utk alumni/lulusan Diploma Tiga / D-III, serta ke Program S3/Doktor utk alumni/lulusan S-2). | | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Reguler (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Reguler (Hybrid) mendapatkan keahlian dlm memperoleh solusi persoalan beserta menaikkan ilmu pengetahuannya. Hal tersebut karena alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Reguler (Hybrid) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa mengembangkan identitasnya dgn bekal pengetahuan, teknologi, dan seni. | | Kompetensi alumni/lulusannya dlm menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi permasalahan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya. | | Jika tidak lulus suatu matakuliah, mahasiswa perkuliahan reguler (hybrid) bisa mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Reguler (Hybrid) ialah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; bisa menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | Memperoleh hak akademik, ijazah, kualitas, gelar, serta status yang sama baik Alumni/lulusan serta mahasiswa Kuliah Reguler maupun Program Kuliah Karyawan. dan mempunyai gelar sesuai jenjang kuliah formal dan jurusan/bidang ilmunya, dan mendapatkan hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler (Hybrid) juga dibekali dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang sebagaimana bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, beserta dibekali dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. |
|
| |
|